Untuk Keamanan dan Kenyamanan, Ruas Jalan Sragen Sebaiknya Dua Jalur

By Admin


nusakini.com - Sragen - Ruas jalan nasional yang ada di Sragen diharapkan bisa terdiri dari dua jalur empat lajur. Semua itu demi kenyamanan dan keamanan para penumpang.

Hal ini diungkapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Palur-Sragen-Mantingan dan Tawangmangu pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pelaksanaan Jalan Nasional (SNVT PJN) Wilayah II Jawa Tengah, Yanuar Dwi Putra yang mengatakan hingga saat ini untuk ruas Solo-Sragen dan Sragen-Mantingan di perbatasan Jawa Timur memang belum sepenuhnya terdiri atas dua jalur empat lajur. Ruas Solo-Sragen sepanjang 20 km baru setengahnya yang sudah dua jalur empat lajur.

Sementara dari ruas Sragen ke Mantingan ada tiga jenis jalan, yakni yang masih lebar 7 meter sepanjang 3,8 km, yang sudah 2-7-2 sekitar 5 km dan yang sudah 2 jalur empat lajur baru 1,5 km. “Untuk lebih amannya memang diharapkan ruas jalan nasional terdiri atas dua jalur empat lajur, namun itu pasti dilakukan secara bertahap,” jelas Yanuar.

Menurut dia, ada tiga kinerja jalan, waktu tempuh, keamanan dan kenyamanan. Salah satu cara memberi keamanan adalah dengan pemisahan jalur, sehingga dibuat dua jalur empat lajur. Kali terakhir, pembangunan yang dilakukan adalah pembangunan jembatan dan pembuatan oprit di Grompol sepanjang 1,3 km. 

Berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum nomor 630/KPTS/M/2009 tertanggal 31 Desember 2009, ada lima ruas jalan di Sragen yang termasuk jalan nasional. Yakni ruas Palur-batas Kota Sragen sepanjang 20,125 km; ruas Jalan Lingkar Utara Barat 3,628 km; Jalan S Parman 2,480 km; Jalan Lingkar Utara Timur 3,460 km dan Jalan Raya Sragen-Mantingan 12,290 km. (am)